Ranperda Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan Memasuki Tahapan Fasilitasi Harmonisasi Di Kanwil Kementerian Hukum Dan HAM Sulsel

image
image

Ranperda Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan Memasuki Tahapan Fasilitasi Harmonisasi Di Kanwil Kementerian Hukum Dan HAM Sulsel

Setelah dilakukan ekspose di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada tanggal 5 Juli 2022 lalu. Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan Rancangan inisiatif DPRD Sulsel dari Komisi E, kini memasuki tahapan fasilitasi harmonisasi.

Rapat bersama DRPD dan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) dengan agenda Harmonisasi dan Sinkronisasi Naskah Ranperda Inisiatif DPRD tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan yang berlangsung di Kantor Kementerian Wilayah Sulawesi Selatan, Selasa (02/08/2022).

Rapat tersebut dihadiri oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kanwil Kemenkum dan HAM, Pimpinan Bapemperda DPRD Sulsel Andi Irwandi Natsir, Penginisiator Ranperda Transformasi Penyelenggara Perpustakaan Andi Muh. Irfan AB, Tim Ahli DPRD Ramli Haba, Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Sulawesi Selatan Yulianto, dan staf sekretariat DPRD Sulsel Andi Amir Hamsah, Wara dan Asyudi.

Selain membahas Ranperda Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan, rapat harmonisasi dan sinkronisasi ini juga membahas Ranperda tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Terkait dengan pembahasan Naskah Ranperda Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan. Kabid Perpustakaan DPK Sulsel, Yulianto menjelaskan bahwa banyak masukan-masukan yang disampaikan dari Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kemenkum dan HAM, khususnya menyangkut sistematika dari naskah ranperda ini yang masih perlu diperbaiki.

Selain itu, dalam naskah ranperda ini juga terdapat banyak kalimat-kalimat pernyataan bukan kalimat norma, dan beberapa catatan lainnya yang perlu menjadi perhatian untuk perbaikan dan penyempurnaan naskah ranperda tersebut. (Tim Humas DPK Sulsel)