Bimbingan Teknis SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

image
image

Bimbingan Teknis SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Bimbingan Teknis SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, di Aula Unit Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulawesi Selatan, 25 April 2022. Pada pembukaan tersebut beliau menyampaikan bahwa seiiring dengan kemajuan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam bidang kearsipan oleh lembaga negara dan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 43 tahun 2009 .

Peraturan Presiden tentang SPBE bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel, pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Keberadaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) juga tak lain untuk mewujudkan tata kelola pemerintah yang efektif dan transparan melalui pengelolaan arsip yang autentik dan terpercaya.

Selain itu hal terpenting dalam implementasi SRIKANDI ini adalah perubahan mind set para pengguna, sehingga keberhasilan dalam implementasi dapat dicapai.

Pemanfaatan SRIKANDI dalam pengelolaan arsip dinamis bertujuan untuk meningkatkan efesiensi penyelenggaraan administrasi pemerintahan daerah dan penyelenggaraan kearsipan terpadu atau terintegrasi baik di lingkungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.