Audit Kearsipan Eksternal Pada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Luwu Timur

image
image

Audit Kearsipan Eksternal Pada Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Luwu Timur

Audit Kearsipan Eksternal pada lembaga kearsipan daerah (LKD) kabupaten Luwu Timur. Kegiatan Audit Kearsipan Eksternal dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Kearsipan dan pejabat fungsional Arsiparis, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sulawesi Selatan, Senin 9 Mei 2022 Kegitan ini diselenggarakan dengan tujuan terwujudnya tertib kebijakan, terwujudnya tertib arsip, serta arahan pengelolaan arsip dinamis menjadi tanggung jawab pencipta arsip (opd) dan pengelolaan arsip statis menjadi tanggung jawab LKD.

Untuk pengawasan kearsipan eksternal telah dilakukan pengawasan kearsipan dalam bentuk audit kearsipan internal sampai dengan sekarang. Dan telah dilakukan pemberian penghargaan melalui panji panji keberhasilan dibidang penyelenggaraan kearsipan terbaik kepada LKD Kabupaten/Kota oleh Gubernur setiap tahunnya.

Seharusnya semua bertransformasi agar arsip sebagai strategic enabler bagi pelaksanaan egov ( interconnected digital goverment) dan reformasi birokrasi supaya pengelolaan arsip tdk semata-mata pengelolaan fisik tetapi pengelolaan informasi kinerja menjadi tanggung jawab pengelolaan arsip secara proporsional antara UP dan UK ( area perubahan dimulai dari hulu) serta Jabatan Fungsional Arsiparis memiliki kemandirian dan independen Pemangku Kebijakan mentrigger terciptanya arsip.